Sepekan Terakhir, Nilai Transaksi Harian BEI Melesat 5,2% Jadi Rp11,02 Triliun
Sunday, July 25, 2021       12:30 WIB

Ipotnews - Selama sepekan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) atau periode 19-23 Juli 2021, rata-rata nilai transaksi harian mengalami peningkatan 5,2 persen menjadi Rp11,02 triliun dibanding seminggu sebelumnya yang tercatat senilai Rp10,47 triliun per hari.
Berdasarkan data transaksi BEI yang dikutip di Jakarta, Minggu (25/7), pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan ( IHSG ) selama sepekan mengalami kenaikan 0,48 persen, dan kembali menembus level psikologis 6.100, di posisi 6.101. Padahal di akhir pekan sebelumnya tertahan pada level 6.072.
Sementara itu, rata-rata frekuensi harian melonjak 9,33 persen menjadi 1,26 juta transaksi dari sepekan sebelumnya sebanyak 1,16 juta transaksi. Rata-rata volume transaksi harian juga tercatat meningkat 2,43 persen menjadi 16,39 miliar saham dari sepekan sebelumnya 16 miliar saham.
Pada perdagangan Jumat (19/7), investor asing mencatatkan nilai jual bersih Rp117,22 miliar, sedangkan sepanjang 2021, aksi beli bersih yang dilakukan investor asing mencapai Rp18,74 triliun.
Waktu Perdagangan
Menindaklanjuti masa transisi pemberlakuan ketentuan dalam Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) No Kep-00108/BEI/12-2020 tertanggal 4 Desember 2020, maka melalui Surat Keputusan Direksi BEI No Kep-00061/BEI/07-2021, Bursa menyesuaikan tanggal pemberlakuan Fitur Baru pada JATS dari sebelumnya pada 26 Juli 2021 menjadi 6 Desember 2021.
Adapun fitur yang disesuaikan pada tanggal implementasinya, antara lain perubahan mekanisme sesi Pra-penutupan, tampilan informasi Indicative Equilibrium Price (IEP) dan Indicative Equilibrium Volume (IEV) pada sesi Pra-pembukaan, serta sesi Pra-penutupan, penambahan jenis pesanan pasar (market order), sekaligus perpanjangan waktu perdagangan di pasar negosiasi selama 15 menit.
"Selain itu, waktu perdagangan Efek Bersifat Ekuitas saat ini sampai batas waktu yang akan ditetapkan kemudian adalah waktu perdagangan selama kondisi pandemi," demikian disebutkan dalam keterangan resmi BEI yang dilansir akhir pekan ini. (Budi/ef)

Sumber : Admin